Istilah
siaga I (kritis), siaga II (waspada), siaga III (rawan), dan siaga IV
(normal) santer terdengar seiring pemberitaan media.
Siaga, berdasarkan
buku Dinas PU DKI, adalah suatu sikap atau tingkat kemampuan untuk
menghalangi dan atau mengelola suatu bahaya dalam rangka mengurangi
dampaknya yang mungkin terjadi dan menimpa mereka.
Pada bencana
banjir, status siaga ditentukan berdasarkan pengamatan tinggi muka air
(TMA) pada stasiun pengamatan dan pintu air.
Siaga IV adalah status
paling awal, sementara siaga I adalah status paling gawat. Setiap titik
pengamatan memiliki standar siaga masing-masing.
Status siaga I,
misalnya, diberikan pada Katulampa apabila TMA melebihi dua meter;
sementara status tersebut diberikan pada Manggarai apabila TMA melebihi
9,5 meter.
Selain untuk kemudahan komunikasi, perbedaan status
siaga memiliki konsekuensi pergantian komando. Contohnya pada siaga I,
komando akan berpindah ke Gubernur DKI Jakarta.
Image cr : Merdeka.com (Siaga 1)
Image cr : www.berita99.com (siaga 1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar